Arsitek Palopo - Ir. MH. Mulawarman, IAI & Co

Arsitek Palopo - Ir. MH. Mulawarman, IAI & Co Architect || Consultant || Engineer
Property || Contractors || Renovators Kami ARSITEK Bersertifikat Lisensi Kota Palopo, Sulsel, Indonesia. No. Reg.

STRA: 2.01.0.0002****
==============================
Dalam praktik arsitektur seorang arsitek wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek atau disingkat STRA sebagai bukti kompetensi professional. Hal ini berdasarkan amanat dari Undang-undang No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, dimana syarat untuk menjadi Arsitek adalah wajib memiliki STRA. Setelah Undang-undang Nomor 6 tahun 2017 terbit mengikuti peraturan berikutnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Arsitek dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah membentuk Dewan Arsitek Indonesia (DAI) yang bertugas untuk menerbitkan STRA. Dalam UU tersebut disebutkan, dalam mendukung keprofesian arsitek, organisasi profesi membentuk dewan yang bersifat mandiri dan independent untuk membantu pemerintah dalam penyelenggaraan keprofesian arsitek. STRA merupakan bukti tertulis bagi arsitek untuk dapat melakukan praktik arsitek. Pemilik STRA bertanggung jawab secara moril dan materiil terhadap aspek keandalan dan keselamatan bangunan yang dirancangnya. Kewajiban arsitek memiliki STRA dimulai sejak Februari 2021 semenjak Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Arsitek dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo.

Address

Jalan K. H. Ahmad Razak, Pajalesang, Wara
Palopo
91921

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Arsitek Palopo - Ir. MH. Mulawarman, IAI & Co posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Arsitek Palopo - Ir. MH. Mulawarman, IAI & Co:

Shortcuts

Share